TY - JOUR AU - Wakirin, Wakirin PY - 2017/08/01 Y2 - 2024/03/28 TI - Wanita Karir Dalam Perspektif Islam JF - Al-I'tibar : Jurnal Pendidikan Islam JA - JPIA VL - 4 IS - 1 SE - Articles DO - 10.30599/jpia.v4i1.148 UR - https://journal.unuha.ac.id/index.php/JPIA/article/view/148 SP - 1-14 AB - <p><span style="font-family: Times New Roman; font-size: 12pt; color: #000000; font-style: normal; font-variant: normal;">Wanita Karir berarti wanita yang memiliki pekerjaan dan mandiri finansial baik kerja pada orang lain atau punya usaha sendiri. Ia identik dengan wanita pintar dan perempuan modern. Ketiga label ini bisa positif tapi juga negatif tergantung bagaimana dia bisa membawa diri secara agama dan sosial. Ada beberapa alasan kenapa wanita terjun dalam dunia karier, antara lain adalah faktor pendidikan yakni dengan pendidikan dapat melahirkan wanita karier, keadaan dan kebutuhan yang mendesak dalam keluarga, alasan ekonomis yakni sebagian kaum perempuan tidak ingin bergantung terus pada suami, untuk mengisi waktu lowong yakni perempuan merasa bosan atau jenuh jika berada dirumah terus, untuk mencari ketenangan dan hiburan apabila terjadi kemelut dalam keluarga yang tidak berkesudahan perempuan mencari kegiatan diluar rumah, mengembangkan bakat. Ada dua pendapat tentang hukum wanita karier (1) Melarang wanita untuk menjadi wanita karier . Dasarnya hukum karier wanita di luar rumah adalah terlarang, karena dengan bekerja diluar rumah maka akan ada banyak kewajiban dia yang harus ditinggalkan. Misalnya melayani keperluan suami, mengurusi dan mendidik anak serta hal lainnya yang menjadi tugas dan kewajiban seorang istri dan ibu. Padahal semua kewajiban ini sangat melelahkan yang membutuhkan perhatian khusus. Semua kewajiban ini tidak mungkin terpenuhi kecuali kalau seorang wanita tersebut memberi perhatian khusus padanya. (2) membolehkan wanita untuk berkarier diluar rumah. Rumah tangga memerlukan kebutuhan pokok yang mengharuskan wanita bekerja Misalnya karena suaminya atau orang tuanya meninggal dunia atau keluarganya sudah tidak bisa memberi nafkah karena sakit atau lainnya. Ada dampak positif dan dampak negatif dari wanita karier. Adapun dampak positif meliputi (1) Perempuan bisa membantu meringankan beban keluarga, (2) Perempuan dapat memberikan pengertian dan penjelasan kepada keluarga, (3) Dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakat dan bangsa diperlukan partisipasi kaum perempuan karena dengan segala potensinya perempuan mampu dalam hal itu, (4) Perempuan dalam mendidik anak-anaknya pada umumnya lebih bijaksana, demokratis dan tidak otoriter, (5) Perempuan dapat menghadapi kemelut rumah tangganya. Sedangkan dampak negatif meliputi ; (1) Berpengaruh pada pembinaan dan pendidikan anak-anak maka kalau tidak aneh banyak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, (2) Istri yang bekerja diluar rumah setelah pulang dari kerjanya pasti merasa capek dengan demikian kemungkinan ia tidak bisa melayani suaminya dengan baik , (3) Kadang-kadang rumah tangganya berantakan, (4) Laki-laki banyak yang menganggur akibat adanya perempuan karier, (5) Perempuan lajang yang mementingkan kariernya kadang-kadang menimbulkan budaya “nyleneh” Kata kunci : Wanita Karir, PerspektifIslam<br style="font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; letter-spacing: normal; line-height: normal; orphans: 2; text-align: -webkit-auto; text-indent: 0px; text-transform: none; white-space: normal; widows: 2; word-spacing: 0px; -webkit-text-size-adjust: auto; -webkit-text-stroke-width: 0px;"> </span></p> ER -