Kebijakan Pemerintah Terhadap Pendidikan Islam di Indonesia (Zaman Orde Baru dan Reformasi)
DOI:
https://doi.org/10.30599/jpia.v6i2.643Keywords:
Kebijakan Pemerintah, Orde Baru, ReformasiAbstract
Pendidikan di Indonesia sudah sepatutnya berinovasi dan di perbaharui. Karena dengan kemajuannya zaman pada saat ini jika pendidikan tidak berinovasi dan di perbaharui maka nantinya tidak akan bisa mengimbangi kemajuan zaman yang serba teknologi. Maka dari itu pemerintah juga ikut berperan penting dalam kemajuan pendidikan, kebijakan yang di ambil pemerintah di tuntut untuk bisa memperbaharui pendidikan agar bisa lebih baik dan lebih maju. Dengan semakin bertambahnya zaman pastinya juga berdampak pada pendidikan. Pada masa awal kemerdekaan, kebijakan pendidikan pada masa Orde Lama ditujukan pada pendidikan sosialisme Indonesia. Kebijakan pendidikan pada masa Orde Baru diarahkan pada penyeragaman di dalam berpikir dan bertindak. Pendidikan di era reformasi 1999 mengubah wajah sistem pendidikan Indonesia melalui UU No 22 tahun 1999, dengan demikian setiap era zaman pasti aka nada kebijakan dari pemerintah yang memimpin untuk menjadi lebih baik dan lebih maju.
Downloads
References
Ariffianto, M. (2015). Profesionalisme Guru SMA di Lamongan pada Masa Orde Baru Pelita V & VI (Tahun 1989 sampai 1998). Avatara, 3(3).
H.Ali, dkk,.2017. Kapita Selekta Pendidikan Islam. Bandung : Manggu Makmur Tanjung Lestari.
.
Hartono, Y. (2016). Pendidikan Dan Kebijakan Politik (Kajian Reformasi Pendidikan Di Indonesia Masa Orde Lama Hingga Reformasi). AGASTYA: JURNAL SEJARAH DAN PEMBELAJARANNYA, 6(01), 35-45.
Diptoadi, V. L. (1999). Reformasi Pendidikan di Indonesia Menghadapi Tantangan Abad 21. Jurnal Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang, 6(3), 101691.